photo lineviral_1.png

Cara Dan Syarat Mutasi Kendaraan Bermotor Ke Luar Kota

Bagaimana Cara Mutasi kendaran Bermotor ? Apa Saja Syarat Mutasi Kendaraan Bermotor? | Mutasi Kendaraan yaitu proses perpindahan kendaran dan perubahan data ke kota lain, baik dalam provinsi maupun luar provinsi. Tujuan dari Mutasi kendaraan ini supaya pajak yang akan di bayarkan nanti akan masuk ke kota atau provinsi dimana kendaraan sekang berada, Dengan mutasi kendaraan akan mempermudah anda saat akan membayar pajak tahunan maupun 5 tahunan, tidak perlu jauh jauh ke tempat kendaraan berasal.

Syarat Mutasi Kendaraan Bermotor

  • BPKB (asli dan fotokopi)
  • STNK (asli dan fotokopi)
  •  Cek Fisik Kendaraan (bisa dilakukan cek fisik derma dikantor cek fisik dikantor Samsat terdekat)
  • Kwitansi Jual Beli (materai 6000)
  • KTP pemilik kawasan yang akan dituju (asli dan fotokopi)
(Untuk tubuh aturan ): Salinan akte pendirian + 1 lembar foto copy, keterangan domisili, surat kuasa bermaterai cukup & ditanda tangani oleh pimpinan serta dibubuhi cap tubuh aturan yang bersangkutan.

Untuk intansi pemerintah ( termasuk BUMN & BUMD ) : surat kiprah atau surat kuasa bermaterai cukup & ditanda tangani oleh pimpinan serta dibubuhi cap intansi yang bersangkutan.

Tata Cara Mutasi Kendaraan :

1. Kendaraan dihadirkan ke Samsat Induk tempat kendaraan terdaftar untuk melaksanakan Cek Fisik (gesek nomor rangka+mesin).

2. Menuju gudang arsip untuk mengambil berkas kendaraan.

3. Menuju Bagian Loket Mutasi (menyerahkan BPKB+KTP kawasan yang dituju beserta fotokopi).

4. Menunggu Berkas keluar dengan waktu tertentu. (mendapat surat jalan sementara).

5. Kebagian Fiskal. Mendapatkan berkas mutasi keluar.

6. Setelah Berkas keluar, Lapor ke samsat kawasan tujuan. (menyerahkan berkas-berkas yang diterima ke bab mutasi).

7. Kendaraan dihadirkan ke Samsat Induk tujuan untuk melaksanakan Cek Fisik (gesek nomor rangka+mesin).

8. Kembali ke samsat kawasan tujuan (menyerahkan berkas-berkas dan menerima surat jalan sementara).

9. Menunggu STNK + Plat Nomor.

10. Kembali ke samsat induk tujuan untuk mengambil STNK + Plat Nomor baru.

11. Menunggu BPKB yang di-update dengan waktu tertentu.

12. Mengambil BPKB yang telah di Update.

13. Selesai.

Untuk lebih jelasnya silahkan tiba ke kantor samsat induk asal maupun samsat induk tujuan. Atau anda sanggup membaca artikel pada halaman berikut ini :

Baca : Mekanisme, Prosedur, Cara Mutasi Kendaraan Cabut Berkas Dari Daerah Asal Kendaraan Terdaftar Menuju Ke Daerah Baru

Demikianlah Persyaratan mutasi kendaraan bormotor ke dalam kota atau luar provinsi, berikut mekanisme cara mutasi kencaraan..

#topik terkait mutasi kendaraan online, mutasi kendaraan 2018, mutasi kendaraan antar kabupaten, mutasi kendaraan tanpa balik nama, mutasi kendaraan itu apa, mutasi kendaraan atas nama sendiri, mutasi kendaraan atas nama perusahaan, mutasi kendaraan antar kota, mutasi kendaraan antar daerah, mutasi kendaraan antar jakarta, mutasi kendaraan beroda empat antar propinsi, mutasi kendaraan beroda empat antar pulau, mutasi kendaraan beroda empat adalah, mutasi kendaraan biaya, mutasi kendaraan bermotor online, mutasi kendaraan cabut berkas.
close