Jadwal Layanan SIM dan SAMSAT Keliling Maret 2018 Kab. Bandung Barat dan Kota Cimahi Jawa Barat – Bagi warga Kota Cimahi dan Kab. Bandung Barat yang akan mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), Polres Kota Cimahi dan Direktorat Lalu Lintas menyediakan layanan Bus keliling untuk warga yang hendak melaksanakan perpanjangan SIM.
Untuk masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM harus membawa SIM usang dan Kartu Tanda Penduduk orisinil yang masih berlaku.
Untuk masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM harus membawa SIM usang dan Kartu Tanda Penduduk orisinil yang masih berlaku.
Layanan SIM keliling tersebut dimulai pukul 08.00 WIB sampai selesai. Informasi ini sesuai laman resmi SIM Online Satlantas Polres Cimahi , www.simonlinesatlantaspolrescimahi.com.
Jadwal SIM dan SAMSAT Keliling Maret 2018 Kab. Bandung Barat dan Kota Cimahi Jawa Barat
Hari/Tanggal : Senin, 05 Maret 2018
Waktu : 08:00 s/d Selesai
Tempat : ALUN-ALUN CIMAHI
Hari/Tanggal : Selasa, 06 Maret 2018
Waktu : 08:00 s/d Selesai
Tempat : DEPAN MESJID AGUNG, LEMBANG-KBB
Hari/Tanggal : Rabu, 07 Maret 2018
Waktu : 08:00 s/d 10:00
Tempat : Bunderan HI Leuwigajah
Hari/Tanggal : Kamis, 08 Maret 2018
Waktu : 08:00 s/d Selesai
Tempat : ALUN-ALUN CIMAHI
Hari/Tanggal : Sabtu, 10 Maret 2018
Waktu : 08:00 s/d 10:00
Tempat : Alun-Alun Cililin KBB
Demikianlah gosip layanan publik kali ini, tentang Jadwal Layanan SIM dan SAMSAT Keliling Maret 2018 Kab. Bandung Barat dan Kota Cimahi Jawa Bara. Silahkan manfaat akomodasi kemudah yang di berikan Satlantas Polres Cimahi ini..